FinTech & Regulasi 3 September 2026 228 pembaca

Implementasi PPN 11% & Standarisasi Pembayaran Digital Nasional di Ekosistem ERP

Memahami penerapan transparansi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) serta kepatuhan UU HPP dalam penerbitan faktur elektronik digital di Indonesia.

F
Finance & Compliance CMNexusPT. Cipta Mitrausaha Nusantara
Implementasi PPN 11% & Standarisasi Pembayaran Digital Nasional di Ekosistem ERP

Kepatuhan terhadap regulasi perpajakan merupakan pilar penting dalam tata kelola perusahaan modern. Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), transparansi faktur penagihan yang mencantumkan DPP dan PPN 11% menjadi standar wajib bagi transaksi B2B maupun B2C.

Sistem ERP dan billing CMNexus dirancang agar secara otomatis menghitung rincian pajak ini tanpa kerumitan manual, menjamin kesiapan audit dan integritas keuangan bisnis Anda.

0 suka
BagikanfXin
SOLUSI DIGITAL TERPADU

Siap Menerapkan Solusi Teknologi untuk Bisnis Anda?

Konsultasikan sistem POS, AI Automation, atau ERP kustom dengan tim spesialis PT. Cipta Mitrausaha Nusantara.