UMKM 29 September 2026 212 pembaca

QRIS Antarnegara Tembus Rp6,2 Triliun: Peluang UMKM di Daerah Wisata Layani Turis Asing

Transaksi QRIS Antarnegara dari wisatawan asing di Indonesia menembus Rp6,20 triliun hingga Agustus 2026. Lewat Indonesia Travel Pack, UMKM di daerah wisata bisa melayani tamu mancanegara tanpa sistem pembayaran baru.

T
Tim Editorial CMNexusPT. Cipta Mitrausaha Nusantara
QRIS Antarnegara Tembus Rp6,2 Triliun: Peluang UMKM di Daerah Wisata Layani Turis Asing

Jakarta, CMNexus. Wisatawan asing yang makan di warung di kawasan wisata kini makin sering membayar tanpa menukar uang tunai. Mereka cukup memindai kode QR yang sama dengan yang dipakai pelanggan lokal, lalu dana masuk ke rekening pedagang dalam rupiah.

Bank Indonesia (BI) mencatat, sejak QRIS Antarnegara diterapkan pada 2022 hingga Agustus 2026, transaksi wisatawan mancanegara di Indonesia (inbound) mencapai 17,8 juta transaksi dengan nilai Rp6,20 triliun. Dari sisi sebaliknya, wisatawan Indonesia di enam negara mitra mencatat 5 juta transaksi senilai Rp1,85 triliun. Artinya, nilai transaksi yang masuk ke Indonesia lebih besar Rp4,60 triliun dibandingkan yang keluar (net inbound).

"Sejak 2022 hingga Agustus 2026, QRIS Antarnegara telah terhubung dengan enam negara," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dalam siaran pers BI, 26 September 2026. Keenam negara itu adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Pembeli Baru di Kanal yang Sudah Dipakai Pedagang

Yang membuat cerita ini relevan bagi pelaku usaha kecil bukan hanya nilai transaksinya, melainkan kenyataan bahwa QRIS telah dipakai oleh 45,46 juta merchant pada Juli 2026 dan 96,69 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data itu dipaparkan BI dalam siaran pers yang dikutip Kontan, 22 September 2026.

Dengan kata lain, infrastruktur pembayaran yang sudah dipakai pedagang untuk melayani pelanggan sehari-hari ternyata bisa menerima tamu dari luar negeri. BI menyatakan perluasan konektivitas ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM Indonesia untuk melayani wisatawan mancanegara tanpa harus membangun sistem pembayaran baru.

Peluang itu tidak kecil. BI mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 15,39 juta kunjungan pada 2025. Sebanyak 60,23 persen di antaranya datang dari negara yang belum tercakup layanan QRIS Antarnegara.

Indonesia Travel Pack: Menjembatani Turis dari Negara yang Belum Terhubung

Untuk merangkul wisatawan dari negara yang belum masuk cakupan QRIS Antarnegara, BI bersama para mitra menginisiasi Indonesia Travel Pack 2026 pada 26 September 2026, dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta.

Indonesia Travel Pack tersedia sebagai e-book panduan digital yang menyatukan informasi destinasi, konektivitas telekomunikasi, serta pilihan layanan pembayaran yang bisa dipakai wisatawan selama berada di Indonesia. Wisatawan dapat mengaksesnya dengan memindai kode QR di berbagai titik sentuh pengunjung atau melalui kanal Indonesia Travel Pack milik Kementerian Pariwisata.

"Indonesia Travel Pack membantu wisatawan dari negara yang belum tercakup dalam layanan QRIS Antarnegara dalam memilih layanan pembayaran yang akan digunakan untuk bertransaksi selama berada di Indonesia," ujar Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menambahkan, kemudahan pembayaran menentukan seberapa besar kunjungan wisatawan berdampak ke usaha kecil. Menurutnya, sinergi lintas lembaga diperlukan "untuk membuka peluang usaha yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM Indonesia".

Yang Perlu Diketahui Pedagang

Bagi pemilik usaha, aturan main QRIS Antarnegara cukup sederhana dan sebagian besar tidak menuntut langkah teknis baru:

  • Tanpa pendaftaran baru. Merchant di Indonesia dapat menerima pembayaran dari wisatawan negara mitra memakai QRIS yang sudah dimiliki. BI menyarankan pedagang mengonfirmasi ke penyedia jasa pembayaran (PJP) masing-masing apakah akunnya sudah memfasilitasi transaksi ini.
  • Masuk sebagai rupiah. Meskipun wisatawan membayar dengan aplikasi dari negaranya, pedagang menerima dana dalam rupiah sesuai nominal yang ditagihkan. Kurs dikonversi langsung dan transaksi terkonfirmasi secara real-time.
  • Tidak ada biaya khusus. BI menyatakan pedagang tidak dikenakan biaya tambahan untuk menerima transaksi QRIS Antarnegara; besaran biaya mengikuti skema Merchant Discount Rate (MDR) yang berlaku untuk transaksi domestik.
  • Batas nilai transaksi. Limit transaksi QRIS Antarnegara sama dengan QRIS domestik, yaitu Rp10 juta per transaksi.

Sebagai catatan kebijakan, BI juga memperluas pembebasan MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026: transaksi usaha mikro (UMI) sampai Rp500.000 tetap bebas biaya, dan pembebasan itu diperluas ke seluruh kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Diakui Dunia, tetapi Tetap Soal Disiplin Usaha

Capaian QRIS Antarnegara mendapat pengakuan internasional berupa 50-in-5 Awards 2026 kategori Kolaborasi dari Digital Public Goods Alliance dan Co-Develop. Penghargaan itu diserahkan pada rangkaian 50-in-5 Milestone Event di Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, 21 September 2026.

"Technology sets the pace. Collaboration sets the direction," kata Filianingsih.

Bagi pedagang, manfaat praktisnya tetap bertumpu pada hal-hal dasar: memastikan kode QR mudah terlihat, mengedukasi karyawan cara memeriksa notifikasi transaksi, dan merapikan pencatatan penjualan harian. Pembayaran digital membuat pemasukan tercatat lebih tertib sehingga pemilik usaha bisa membaca pola penjualan dan mengambil keputusan berbasis angka, bukan perkiraan.

Dengan konektivitas yang terus diperluas BI ke negara mitra potensial, peluang pelanggan asing di usaha kecil bukan lagi soal keberuntungan lokasi, tetapi soal kesiapan menerima mereka. Bagi UMKM di kawasan wisata, menyiapkan meja, kode QR, dan pencatatan yang rapi hari ini adalah cara paling murah untuk ikut menikmati belanja turis besok.

Baca juga berita dan wawasan usaha lain di https://cmnexus.com/news.

Sumber 1. Bank Indonesia — "FEKDI x IFSE 2026: Konektivitas Digital Antarnegara Dorong Integrasi dan Kolaborasi Internasional" (26 September 2026): https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2820426.aspx 2. Bank Indonesia — "Kartu Kredit Indonesia dan Kebijakan MDR 0%" (17 Agustus 2026): https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2815926.aspx 3. Bank Indonesia — Halaman resmi QRIS Antarnegara (cara pakai, biaya, limit): https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/ritel/kanal-layanan/qris/qris-antarnegara/default.aspx 4. Kontan.co.id — "Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp7,63 Triliun hingga Juli 2026" (22 September 2026): https://keuangan.kontan.co.id/news/transaksi-qris-antarnegara-tembus-rp763-triliun-hingga-juli-2026 5. Bisnis.com — "QRIS Antarnegara Dapat Penghargaan Global, Permudah Transaksi Lintas Negara" (22 September 2026): https://ekonomi.bisnis.com/read/20260922/9/2006245/qris-antarnegara-dapat-penghargaan-global-permudah-transaksi-lintas-negara 6. CNBC Indonesia — "Turis Mancanegara Jajan di Indonesia Pakai QRIS Sampai Rp6,2 Triliun" (23 September 2026): https://www.cnbcindonesia.com/news/20260923184520-4-770358/turis-mancanegara-jajan-di-indonesia-pakai-qris-sampai-rp62-triliun

0 suka
BagikanfXin
SOLUSI DIGITAL TERPADU

Siap Menerapkan Solusi Teknologi untuk Bisnis Anda?

Konsultasikan sistem POS, AI Automation, atau ERP kustom dengan tim spesialis PT. Cipta Mitrausaha Nusantara.