Jakarta, CMNexus. Pemandangan di kasir toko kecil makin sering berubah: pelanggan tidak lagi mengeluarkan uang tunai, cukup memindai kode QR lalu transaksi selesai. Yang dulu terasa seperti fitur mewah kini sudah jadi kebiasaan. Bank Indonesia mencatat, hingga akhir Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang dan pembayaran ini diterima oleh 44,86 juta merchant. Yang menarik, 96,68 persen dari merchant tersebut adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut angka itu bukti bahwa pembayaran digital kini menjangkau usaha kecil, bukan hanya pusat perbelanjaan modern. "Kita melihat sistem pembayaran QRIS itu sudah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/8).
Angka yang Menunjukkan Kebiasaan Baru
Transaksinya juga melonjak. Volume transaksi QRIS pada semester pertama 2026 menembus 12,55 miliar transaksi, tumbuh 100,12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Nilainya mencapai Rp600,69 triliun, naik 89,52 persen secara tahunan. Bank sentral menargetkan 70 juta pengguna, 47 juta merchant, dan 17 miliar transaksi hingga akhir 2026. Artinya, QRIS tidak lagi sekadar pilihan, melainkan standar baru dalam transaksi harian masyarakat.
Mulai Oktober, Transaksi Kecil Bebas Biaya
Ada kabar yang lebih praktis untuk pedagang. Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR 0 persen, yakni pembebasan biaya jasa, untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu ke seluruh kategori merchant, efektif mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, pedagang skala kecil, menengah, dan besar masih dikenai biaya jasa 0,7 persen untuk nominal tersebut, sementara usaha mikro sudah menikmati bebas biaya hingga Rp500 ribu. Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan ini diharapkan meringankan beban pedagang sekaligus mendorong lebih banyak usaha menerima pembayaran digital. "Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha," jelasnya.
Bukan Sekadar Alat Bayar
Bagi Bank Indonesia, QRIS bukan hanya soal memudahkan konsumen. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebut QRIS sudah menjadi pintu masuk utama UMKM ke ekosistem keuangan digital. Karena bersifat interoperabel, satu kode QR bisa menerima pembayaran dari berbagai bank dan dompet digital. Setiap transaksi juga meninggalkan jejak data: pelaku usaha bisa melihat arus penjualan harian, mengenali produk yang laris, sampai menyodorkan catatan keuangan yang rapi saat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan.
Yang Bisa Dikerjakan Pelaku Usaha Sekarang
Sebelum kebijakan Oktober berlaku, ada beberapa hal sederhana yang bisa disiapkan. Pastikan usaha sudah memiliki QRIS dan stiker kodenya dipasang di tempat yang mudah dilihat pelanggan. Biasakan memisahkan uang pribadi dan uang usaha, catat setiap transaksi, dan pelajari laporan penjualan yang disediakan aplikasi pembayaran atau kasir digital. Data yang tadinya hanya angka kini bisa menjadi dasar keputusan: jam berapa pembeli ramai, produk apa yang cepat habis, dan kapan perlu menambah stok.
Bagi pelaku usaha kecil, kombinasi ini jarang datang bersamaan: biaya transaksi makin ringan, pembeli makin terbiasa membayar non tunai, dan catatan penjualan tersusun rapi secara otomatis. Menyambut Oktober dengan QRIS yang terpasang dan pembukuan yang tertib adalah cara paling sederhana memanfaatkan momen ini.
Jakarta, CMNexus. The scene at small-shop checkouts is changing rapidly: customers no longer pull out cash, simply scanning a QR code to complete transactions. What once felt like a luxury feature has now become a daily habit. Bank Indonesia recorded that as of the end of June 2026, the number of QRIS users reached 65.77 million people, with the payment method accepted by 44.86 million merchants. Notably, 96.68 percent of these merchants are micro, small, and medium enterprises (MSMEs).
Coordinating Minister for Economic Affairs Airlangga Hartarto cited the figures as proof that digital payments now reach small businesses, not just modern shopping centers. "We see that the QRIS payment system is already used by 65.77 million users and accepted by 44.86 million merchants, with 96.68 percent being micro, small, and medium enterprises," he said in a written statement in Jakarta on Wednesday (26/8).
Figures Reflecting a New Habit
Transactions have surged as well. QRIS transaction volume in the first half of 2026 exceeded 12.55 billion transactions, growing 100.12 percent compared to the same period last year. The value reached Rp600.69 trillion, up 89.52 percent year-on-year. The central bank targets 70 million users, 47 million merchants, and 17 billion transactions by the end of 2026. This means QRIS is no longer merely an option, but a new standard for daily public transactions.
Starting October, Small Transactions Are Fee-Free
There is more practical news for merchants. Bank Indonesia is expanding its 0 percent MDR policy—a fee waiver—for QRIS transactions up to Rp100,000 across all merchant categories, effective October 1, 2026. Previously, small, medium, and large-scale merchants were still charged a 0.7 percent service fee for transactions of that amount, while micro-enterprises had already enjoyed fee exemptions for up to Rp500,000. Acting Governor of BI Destry Damayanti stated that the policy is expected to ease merchant burdens while encouraging more businesses to adopt digital payments. "The expansion of the 0 percent QRIS MDR policy is expected to boost acceptance and increase QRIS transaction volumes, widening payment digitalization across various business segments," she explained.
More Than Just a Payment Tool
For Bank Indonesia, QRIS is not just about consumer convenience. BI Deputy Governor Filianingsih Hendarta noted that QRIS has become the primary gateway for MSMEs into the digital financial ecosystem. Because it is interoperable, a single QR code can accept payments from various banks and digital wallets. Every transaction also leaves a data trail: business owners can monitor daily sales flows, identify top-selling products, and present tidy financial records when applying for financing from financial institutions.
What Businesses Can Do Now
Before the October policy takes effect, there are several simple preparations businesses can make. Ensure the business has QRIS and that the code sticker is displayed in a place clearly visible to customers. Get into the habit of separating personal and business funds, record every transaction, and review the sales reports provided by payment apps or digital cash registers. Data that once seemed like mere numbers can now form the basis for decision-making: peak shopping hours, fast-moving products, and when to restock inventory.
For small business owners, this combination rarely aligns: lighter transaction fees, buyers increasingly accustomed to cashless payments, and sales records neatly organized automatically. Welcoming October with QRIS installed and orderly bookkeeping is the simplest way to seize this momentum.
SOLUSI DIGITAL TERPADUSiap Menerapkan Solusi Teknologi untuk Bisnis Anda?
Konsultasikan sistem POS, AI Automation, atau ERP kustom dengan tim spesialis PT. Cipta Mitrausaha Nusantara.