UMKM 5 September 2026 210 pembaca

QRIS Jadi Kebiasaan UMKM: Mulai Oktober Transaksi Hingga Rp100 Ribu Bebas Biaya

96,68% merchant QRIS di Indonesia adalah UMKM. Mulai 1 Oktober, biaya jasa transaksi hingga Rp100 ribu dihapus untuk semua pedagang.

T
Tim Editorial CMNexusPT. Cipta Mitrausaha Nusantara
QRIS Jadi Kebiasaan UMKM: Mulai Oktober Transaksi Hingga Rp100 Ribu Bebas Biaya

Jakarta, CMNexus. Pemandangan di kasir toko kecil makin sering berubah: pelanggan tidak lagi mengeluarkan uang tunai, cukup memindai kode QR lalu transaksi selesai. Yang dulu terasa seperti fitur mewah kini sudah jadi kebiasaan. Bank Indonesia mencatat, hingga akhir Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang dan pembayaran ini diterima oleh 44,86 juta merchant. Yang menarik, 96,68 persen dari merchant tersebut adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut angka itu bukti bahwa pembayaran digital kini menjangkau usaha kecil, bukan hanya pusat perbelanjaan modern. "Kita melihat sistem pembayaran QRIS itu sudah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/8).

Angka yang Menunjukkan Kebiasaan Baru

Transaksinya juga melonjak. Volume transaksi QRIS pada semester pertama 2026 menembus 12,55 miliar transaksi, tumbuh 100,12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Nilainya mencapai Rp600,69 triliun, naik 89,52 persen secara tahunan. Bank sentral menargetkan 70 juta pengguna, 47 juta merchant, dan 17 miliar transaksi hingga akhir 2026. Artinya, QRIS tidak lagi sekadar pilihan, melainkan standar baru dalam transaksi harian masyarakat.

Mulai Oktober, Transaksi Kecil Bebas Biaya

Ada kabar yang lebih praktis untuk pedagang. Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR 0 persen, yakni pembebasan biaya jasa, untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu ke seluruh kategori merchant, efektif mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, pedagang skala kecil, menengah, dan besar masih dikenai biaya jasa 0,7 persen untuk nominal tersebut, sementara usaha mikro sudah menikmati bebas biaya hingga Rp500 ribu. Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan ini diharapkan meringankan beban pedagang sekaligus mendorong lebih banyak usaha menerima pembayaran digital. "Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha," jelasnya.

Bukan Sekadar Alat Bayar

Bagi Bank Indonesia, QRIS bukan hanya soal memudahkan konsumen. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebut QRIS sudah menjadi pintu masuk utama UMKM ke ekosistem keuangan digital. Karena bersifat interoperabel, satu kode QR bisa menerima pembayaran dari berbagai bank dan dompet digital. Setiap transaksi juga meninggalkan jejak data: pelaku usaha bisa melihat arus penjualan harian, mengenali produk yang laris, sampai menyodorkan catatan keuangan yang rapi saat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan.

Yang Bisa Dikerjakan Pelaku Usaha Sekarang

Sebelum kebijakan Oktober berlaku, ada beberapa hal sederhana yang bisa disiapkan. Pastikan usaha sudah memiliki QRIS dan stiker kodenya dipasang di tempat yang mudah dilihat pelanggan. Biasakan memisahkan uang pribadi dan uang usaha, catat setiap transaksi, dan pelajari laporan penjualan yang disediakan aplikasi pembayaran atau kasir digital. Data yang tadinya hanya angka kini bisa menjadi dasar keputusan: jam berapa pembeli ramai, produk apa yang cepat habis, dan kapan perlu menambah stok.

Bagi pelaku usaha kecil, kombinasi ini jarang datang bersamaan: biaya transaksi makin ringan, pembeli makin terbiasa membayar non tunai, dan catatan penjualan tersusun rapi secara otomatis. Menyambut Oktober dengan QRIS yang terpasang dan pembukuan yang tertib adalah cara paling sederhana memanfaatkan momen ini.

0 suka
BagikanfXin
SOLUSI DIGITAL TERPADU

Siap Menerapkan Solusi Teknologi untuk Bisnis Anda?

Konsultasikan sistem POS, AI Automation, atau ERP kustom dengan tim spesialis PT. Cipta Mitrausaha Nusantara.