Jakarta, CMNexus. Indonesia dan Amerika Serikat memperluas kerja sama teknologi di bidang pengembangan kecerdasan artifisial (AI) hingga kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, keterbukaan Indonesia terhadap teknologi global harus berjalan bersama dengan kepastian aturan dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
"Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dan penerapannya harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan ruang digital yang aman," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan dengan Kuasa Usaha AS
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joy Sakurai. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, Menkomdigi didampingi Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail dan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat membahas sejumlah agenda digital, mencakup pengembangan AI serta kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah memastikan penerapan teknologi dan kerja sama dengan industri global tetap mengikuti kepentingan nasional serta memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.
Regulasi AI Berbasis Risiko
Di bidang AI, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kerangka tata kelola yang mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI berdasarkan tingkat risiko. Pemerintah ingin inovasi tetap berkembang, tetapi masyarakat memiliki kepastian mengenai keamanan dan penggunaan teknologi tersebut.
"Peta jalan AI disusun untuk melengkapi tingkat adopsi kecerdasan artifisial yang sangat tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kami menghadirkan regulasi berbasis risiko bukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi," ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan kerangka Responsible AI dengan klasifikasi berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, hingga risiko rendah. Penerapannya akan disesuaikan dengan karakteristik setiap sektor melalui regulasi sektoral.
Pendekatan Berbasis Usia, Bukan Pemblokiran Total
Terkait perlindungan anak di ruang digital, Meutya menekankan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dan usia, bukan pemblokiran total terhadap akses anak ke ruang digital.
Pemerintah membatasi kepemilikan akun mandiri berdasarkan tingkat risiko platform: platform berisiko tinggi ditujukan untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas, sedangkan platform dengan risiko lebih rendah memiliki batas usia 13 tahun.
"Kami mendorong perusahaan teknologi besar mengubah desain produk mereka agar ramah anak, membatasi durasi layar, serta menutup akses obrolan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua," kata Meutya.
Dukungan AS melalui AI Export Center
Pihak Amerika Serikat menyambut langkah Indonesia dalam tata kelola digital dan menawarkan kerja sama melalui AI Export Center di San Francisco, dukungan tenaga ahli, serta asistensi implementasi AI bagi instansi pemerintah (ANTARA, 8/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memastikan keterbukaan terhadap perkembangan teknologi tetap berjalan bersama kepastian regulasi, perlindungan infrastruktur strategis, dan perlindungan masyarakat.
Ikuti perkembangan teknologi, AI, dan UMKM lainnya di CMNexus News.
Sumber: - ANTARA News — "RI dan AS perluas kerja sama AI dan pelindungan anak di ruang digital" (8 September 2026): https://www.antaranews.com/berita/5731993/ri-dan-as-perluas-kerja-sama-ai-dan-pelindungan-anak-di-ruang-digital - LPP RRI — "Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama dalam Pengembangan AI" (9 September 2026): https://rri.co.id/nasional/2716530/indonesia-dan-as-perkuat-kerja-sama-dalam-pengembangan-ai - Tempo English — "Indonesia, US Expand Pacts on AI, Child Protection in Digital Space" (8 September 2026): https://en.tempo.co/read/2119218/indonesia-us-expand-pacts-on-ai-child-protection-in-digital-space
Jakarta, CMNexus. Indonesia and the United States are expanding technology cooperation ranging from artificial intelligence (AI) development to child protection policies in the digital space. Minister of Communication and Digital Affairs (Menkomdigi) Meutya Hafid emphasized that Indonesia's openness to global technology must go hand in hand with regulatory certainty and public accountability.
"Technology must deliver benefits to the public. Therefore, cooperation and its implementation must remain within the framework of national interests, including ensuring that people have access to a safe digital space," said Meutya at the Ministry of Communication and Digital Affairs office in Central Jakarta on Tuesday (8/9/2026).
Meeting with the US Chargé d'Affaires
The statement was delivered by Meutya during a meeting with the Chargé d'Affaires ad interim (CDA) of the United States Embassy to Indonesia, Joy Sakurai. According to reports from ANTARA, the Minister was accompanied by Secretary-General of Komdigi Ismail and Director-General of Digital Ecosystems Edwin Hidayat.
During the meeting, Indonesia and the United States discussed several digital agendas, encompassing AI development and child protection policies in the digital space. The government affirmed that technology adoption and partnerships with global industries will remain aligned with national interests while providing benefits and protection for the public.
Risk-Based AI Regulation
In the AI sector, Meutya stated that the government is preparing a governance framework to regulate AI development and utilization based on risk levels. The government seeks to foster innovation while providing certainty for the public regarding safety and technology usage.
"The AI roadmap is designed to complement the exceptionally high adoption rate of artificial intelligence in Indonesia, particularly among the younger generation. We are introducing risk-based regulations not to hinder innovation, but to build a sense of security and public trust in technology," she said.
The government is also preparing a Responsible AI framework with classifications based on risk levels, ranging from intolerable and high risks to low risks. Its implementation will be tailored to the characteristics of each sector through sectoral regulations.
Age-Based Approach, Not Blanket Bans
Regarding child protection in the digital space, Meutya emphasized that the government is applying a risk- and age-based approach, rather than a blanket ban on children's access to the digital sphere.
The government is restricting independent account ownership based on platform risk levels: high-risk platforms are intended for users aged 16 and older, while lower-risk platforms carry an age threshold of 13.
"We are urging major tech companies to adjust their product designs to be child-friendly, limit screen time, and disable chat access with strangers without parental consent," Meutya said.
US Support Through AI Export Center
The United States welcomed Indonesia's progress in digital governance and offered collaboration through the AI Export Center in San Francisco, expert advisory support, and AI implementation assistance for government agencies (ANTARA, 8/9/2026).
This cooperation is part of Indonesia's efforts to ensure that openness to technological advancements continues to go hand in hand with regulatory certainty, the protection of strategic infrastructure, and public safeguards.
Follow further updates on technology, AI, and MSMEs at CMNexus News.
Sumber: - ANTARA News — "RI dan AS perluas kerja sama AI dan pelindungan anak di ruang digital" (8 September 2026): https://www.antaranews.com/berita/5731993/ri-dan-as-perluas-kerja-sama-ai-dan-pelindungan-anak-di-ruang-digital - LPP RRI — "Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama dalam Pengembangan AI" (9 September 2026): https://rri.co.id/nasional/2716530/indonesia-dan-as-perkuat-kerja-sama-dalam-pengembangan-ai - Tempo English — "Indonesia, US Expand Pacts on AI, Child Protection in Digital Space" (8 September 2026): https://en.tempo.co/read/2119218/indonesia-us-expand-pacts-on-ai-child-protection-in-digital-space
SOLUSI DIGITAL TERPADUSiap Menerapkan Solusi Teknologi untuk Bisnis Anda?
Konsultasikan sistem POS, AI Automation, atau ERP kustom dengan tim spesialis PT. Cipta Mitrausaha Nusantara.