AI 9 September 2026 299 pembaca

RI dan AS Perluas Kerja Sama AI dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Indonesia dan AS memperluas kerja sama pengembangan AI dan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi berbasis risiko disiapkan agar inovasi tumbuh dan publik merasa aman.

T
Tim Editorial CMNexusPT. Cipta Mitrausaha Nusantara
RI dan AS Perluas Kerja Sama AI dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta, CMNexus. Indonesia dan Amerika Serikat memperluas kerja sama teknologi di bidang pengembangan kecerdasan artifisial (AI) hingga kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, keterbukaan Indonesia terhadap teknologi global harus berjalan bersama dengan kepastian aturan dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

"Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dan penerapannya harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan ruang digital yang aman," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan dengan Kuasa Usaha AS

Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joy Sakurai. Berdasarkan pemberitaan ANTARA, Menkomdigi didampingi Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail dan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat membahas sejumlah agenda digital, mencakup pengembangan AI serta kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah memastikan penerapan teknologi dan kerja sama dengan industri global tetap mengikuti kepentingan nasional serta memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

Regulasi AI Berbasis Risiko

Di bidang AI, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kerangka tata kelola yang mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI berdasarkan tingkat risiko. Pemerintah ingin inovasi tetap berkembang, tetapi masyarakat memiliki kepastian mengenai keamanan dan penggunaan teknologi tersebut.

"Peta jalan AI disusun untuk melengkapi tingkat adopsi kecerdasan artifisial yang sangat tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kami menghadirkan regulasi berbasis risiko bukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan kerangka Responsible AI dengan klasifikasi berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, hingga risiko rendah. Penerapannya akan disesuaikan dengan karakteristik setiap sektor melalui regulasi sektoral.

Pendekatan Berbasis Usia, Bukan Pemblokiran Total

Terkait perlindungan anak di ruang digital, Meutya menekankan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dan usia, bukan pemblokiran total terhadap akses anak ke ruang digital.

Pemerintah membatasi kepemilikan akun mandiri berdasarkan tingkat risiko platform: platform berisiko tinggi ditujukan untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas, sedangkan platform dengan risiko lebih rendah memiliki batas usia 13 tahun.

"Kami mendorong perusahaan teknologi besar mengubah desain produk mereka agar ramah anak, membatasi durasi layar, serta menutup akses obrolan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua," kata Meutya.

Dukungan AS melalui AI Export Center

Pihak Amerika Serikat menyambut langkah Indonesia dalam tata kelola digital dan menawarkan kerja sama melalui AI Export Center di San Francisco, dukungan tenaga ahli, serta asistensi implementasi AI bagi instansi pemerintah (ANTARA, 8/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memastikan keterbukaan terhadap perkembangan teknologi tetap berjalan bersama kepastian regulasi, perlindungan infrastruktur strategis, dan perlindungan masyarakat.

Ikuti perkembangan teknologi, AI, dan UMKM lainnya di CMNexus News.

Sumber: - ANTARA News — "RI dan AS perluas kerja sama AI dan pelindungan anak di ruang digital" (8 September 2026): https://www.antaranews.com/berita/5731993/ri-dan-as-perluas-kerja-sama-ai-dan-pelindungan-anak-di-ruang-digital - LPP RRI — "Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama dalam Pengembangan AI" (9 September 2026): https://rri.co.id/nasional/2716530/indonesia-dan-as-perkuat-kerja-sama-dalam-pengembangan-ai - Tempo English — "Indonesia, US Expand Pacts on AI, Child Protection in Digital Space" (8 September 2026): https://en.tempo.co/read/2119218/indonesia-us-expand-pacts-on-ai-child-protection-in-digital-space

0 suka
BagikanfXin
SOLUSI DIGITAL TERPADU

Siap Menerapkan Solusi Teknologi untuk Bisnis Anda?

Konsultasikan sistem POS, AI Automation, atau ERP kustom dengan tim spesialis PT. Cipta Mitrausaha Nusantara.